I. PENGENALAN PROGRAM
Program Doktor Ilmu Hukum telah medapat Ijin penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI Depdiknas No. 937/D/T/2002, tanggal 15 Mei 2002 dan No. 2567/D/T/2008. Sampai dengan saat ini telah meluluskan lebih dari 20 orang Doktor.
II. MASA STUDI
Gelar Doktor Ilmu Hukum dapat diperoleh seorang mahasiswa minimal wajib menyelesaikan kredit 40 sks untuk mereka yang memiliki ijasah S2 Ilmu Hukum; kredit 52 sks bagi mereka yang memiliki ijasah S1 Hukum dan S2 Non Hukum; Kredit 76 Sks bagi mereka yang hanya memiliki ijasah Ilmu Hukun; dan kredit 88 sks bagi mereka yang memiliki ijazah S1 dan S2 Non Hukum
III. KURIKULUM
Semester I
1. Teori Ilmu Hukum
2. Filsafat Hukum
3. Metodologi Penelitian Hukum
Semester II
1. Budaya Hukum / Psikologi Hukum
2. Mata Kuliah Pilihan I Konsentrasi
3. Mata Kuliah Pilihan II Konsentrasi
Semester III
1. Pemilihan Topik Penelitian Disertasi
2. Pra Kualifikasi
Semester IV
Mata Kuliah
Bimbingan/Seminar Hasil Penelitian Tim Penilai
Semester V
Ujian Tertutup (Close Examination)
Semester VI
Ujian Terbuka (Open Examination)